obatobatan dan pelayanan yang ada di rumah sakit dengan menekankan pada prinsip-prinsip syariah. Hal tersebut membuktikan bahwa perkembangan halal life style yang menjadi indikator kuatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa yang halal. 1 Rumah sakit merupakan lembaga atau tempat pelayanan 2 Bahwa agar pelayanan Laboratorium di Rumah Sakit dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Direktur Rumah Sakit sebagai landasan bagi penyelenggaraan pelayanan Laboratorium di Rumah Sakit 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dan (2), perlu ditetapkan Kebijakan Pelayanan Laboratorium Rumah Sakit Layananhemodialisis RS Universitas Indonesia memberikan pelayanan hemodialisis baik pasien gagal ginjal akut maupun gagal ginjal kronik yang berkualitas, komprehensif, dan memberikan kenyamanan dan keamanan untuk pasien selama menjalani terapi hemodialisis di rumah sakit dengan prinsip "we provide outstanding care". Layanan hemodialisis RS Apayang membuat pelayanan rumah sakit yang begitu penting ini bisa terhambat pelaksanaannya? Konektivitas Meski saat ini sudah banyak rumah sakit yang menggunakan sistem manajemen rumah sakit yang berbasis online namun di beberapa tempat di Indonesia yang terpencil akses pelayanan kesehatan digital seperti itu masih belum bisa dikembangkan. PenerapanEMR di Indonesia. Bagi industri kesehatan Indonesia, penerapan EMR dalam pelayanan rumah sakit mungkin masih terdengar asing. Electronic Medical Record (EMR) merupakan sebuah sistem aplikasi yang menampilkan informasi rekam medis pasien yang dirangkum dari setiap konsultasi, pemeriksaan, ataupun perawatan yang telah dijalani oleh pasien. Hal ini memungkinkan berbagai detail histori Pelayananpasien. 2. Pelayanan komunitas berupa suatu kerjasama dengan pihak-pihak lain di luar rumah sakit yang biasanya berupa upaya-upaya preventif, promotif dan rehabilitatif. 3. Pendidikan, terutama bagi rumah sakit-rumah sakit besar yang berfungsi sebagai tempat pendidikan. 4. Rumahsakit adalah salah satu fasilitas kesehatan yang memiliki pelayanan terpadu mulai dari layanan konsultasi dokter, pemeriksaan dan diagnosa penyakit, rawat inap, perawatan intensif, pembedahan serta menjadi tempat pendidikan. KewajibanRumah Sakit membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani Pasien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g dilaksanakan dengan: menyusun, menetapkan, melaksanakan dan mengevaluasi standar pelayanan Rumah Sakit; PemkoMedan Walikota Medan Bobby Harap Rumah Sakit Maksimalkan Pelayanan Kepada Korban Kebakaran di Belawan Bobby Nasution juga ingin memastikan seluruh warga yang menjadi korban telah mendapatkan bantuan dan dilayani dengan sebaik-baiknya. JAKARTA KOMPAS — Pelayanan keluarga berencana di rumah sakit belum optimal. Padahal, layanan tersebut penting untuk menekan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah kehamilan yang tidak direncanakan. Karena itu, revitalisasi pada layanan keluarga berencana di rumah sakit diperlukan. Rumahsakit rujukan yang dijadikan tempat pelayanan itu tentunya sudah memenuhi syarat-syarat khusus yang sudah ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, sebenarnya, tiap-tiap rumah sakit memiliki klasifikasi tertentu yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No. 340/Menkes/Per/III/2010. Paradikmapelayanan kesehatan di Rumah Sakit telah mengalami pergeseran dari yang semula pihak Rumah Sakit menentukan tersedianya pelayanan kesehatan berubah menjadi pasien yang menentukan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan mereka. Pelayanan kesehatan mempunyai tiga fungsi yang saling berkaitan dan saling berpengaruh dan saling bergantung SuratKeputusan Menteri Kesehatan RI No 436 / Menkes / SK / VI / 1993 tentang berlakunya Standar Pelayanan di Rumah Sakit 3. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No 0701 / YANMED / RSKS / GDE / VII / 1991 Tentang Pedoman Pelayanan Gawat Darurat 4. Undang - undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 5. Rumahsakit dianggap baik apabila dalam memberikan pelayanan lebih memperhatikan kebutuhan pasien maupun orang lain yang berkunjung di rumah sakit. kepuasan muncul dari kesan pertama masuk pasien terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan. Misalnya : pelayanan yang cepat, tanggap dan keramahan dalam memberikan pelayanan keperawatan. d Denganini kami mengudang untuk mengikuti telekonferensi Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasien, Rumah Sakit perlu mengembangkan pelayanan geriatri untuk memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit baru, yang akan diberlakukan pada Januari 2018 dengan menggunakan standar SNARS sasaran V yang akan dilaksanakan J9le9. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Analisis Sistem Pelayanan Rekam Medis di RSUP Dr. Kariadi. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, untuk mengetahui gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti. Pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini Menunjukan bahwa RSUP Dr. Kariadi sudah mempunyai Standar Operasional Pelayanan tertulis tentang pelayanan dan Pengelolaan Rekam Medis berdasarkan surat keputusan Direktur RSUP Dr. Kariadi. Kepatuhan para petugas medis dalam hal ini para dokter penanggung jawab masih kurang dikarenakan kesibukannya, sehingga masih ada yang belum mengisi secara lengkap dokumen rekam medis, masih ada yang terlewat atau terlupa dalam mengisi, misalnya, tanda tangan, tanggal, jam dan diagnose yang lengkap dikarenakan tulisan yang kurang terbaca. Hal tersebut masih harus terus diingatkan oleh petugas rekam medis yang bertugas di ruangan rawat inap, dalam hal ini adalah Penanggung Jawab Rekam Medis PJRM. Masih kurangnya komputer bagi PJRM, serta ruangan penyimpanan dokumen yang masih terbatas masih menjadi kendala, PJRM harus menunggu giliran dalam menggunakan computer memasukan data, menganalisa, melakukan koding, di ruang perawatan. Begitu juga tempat menyimpan dokumen yang masih kurang dikarenakan rekam medis masih manual, dan jumlah pasien yang semakin hari bertambah banyak. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jul-Des Analisis Sistem Pelayanan Rekam Medis Rawat Inap di RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 Nur Fadilah Dewi 1 dan Karmelia Agustina 2 Prodi Perumahsakitan, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia, Depok1 Kesehatan KOSTRAD2 email dewifadilah08 Diterima 15 Agustus 2017 Layak Terbit 19 Desember 2017 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Analisis Sistem Pelayanan Rekam Medis di RSUP Dr. Kariadi. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, untuk mengetahui gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti. Pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini Menunjukan bahwa RSUP Dr. Kariadi sudah mempunyai Standar Operasional Pelayanan tertulis tentang pelayanan dan Pengelolaan Rekam Medis berdasarkan surat keputusan Direktur RSUP Dr. Kariadi. Kepatuhan para petugas medis dalam hal ini para dokter penanggung jawab masih kurang dikarenakan kesibukannya, sehingga masih ada yang belum mengisi secara lengkap dokumen rekam medis, masih ada yang terlewat atau terlupa dalam mengisi, misalnya, tanda tangan, tanggal, jam dan diagnose yang lengkap dikarenakan tulisan yang kurang terbaca. Hal tersebut masih harus terus diingatkan oleh petugas rekam medis yang bertugas di ruangan rawat inap, dalam hal ini adalah Penanggung Jawab Rekam Medis PJRM. Masih kurangnya komputer bagi PJRM, serta ruangan penyimpanan dokumen yang masih terbatas masih menjadi kendala, PJRM harus menunggu giliran dalam menggunakan computer memasukan data, menganalisa, melakukan koding, di ruang perawatan. Begitu juga tempat menyimpan dokumen yang masih kurang dikarenakan rekam medis masih manual, dan jumlah pasien yang semakin hari bertambah banyak. Kata kunci Rekam medis, pelayanan bermutu, dokumen rekam medis Abstract ANALYSIS OF INTERMEDIATE MEDICAL RECORD SERVICES SYSTEM IN DR. KARIADI SEMARANG IN 2016. This research aims to describe the Analysis of Medical Record Service System in Dr. Kariadi. The method used is qualitative method, to know the clear picture about the problems studied. Data collection by observation, in-depth interviews, and documentation. The results of this study indicate that Dr. Kariadi already has written Service Operational Standard on service and Medical Record Management based on Director of Dr. Kariadi. Compliance of the medical officers in this case the doctors in charge is still less due to busy, so there are still not complete the medical record documents, there is still missing or forgotten in the filling, for example, signatures, dates, hours and complete diagnosis due to Unreadable writing. It should still be reminded by the medical recorder who served in the inpatient room, in this case is the Charge of Medical Record PJRM. The lack of computers for PJRM, as well as the limited space for document storage are still a constraint, PJRM must wait their turn in using computers to enter data, analyze, perform coding, in the treatment room. So also where the document is still less because the medical record is still manual, and the number of patients getting more days. Keywords Medical record, quality service, medical record document. PENDAHULUAN Undang undang No 44 tahun 2009 pasal 29 tentang rumah sakit, mengamanatkan tentang fungsi sosial rumah sakit yaitu memberi pelayanan kesehatan yang aman bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah 30 Nur Fadilah Dewi dan Karmelia Agustina Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 sakit, memberikan informasi yang benar jelas, dan jujur mengenai hak dan kewajiban pasien, menghormati dan melindungi hak hak pasien, serta menyelenggarakan rekam medis. Di tingkat internasional muncul kecenderungan untuk menggambarkan pelayanan yang berfokus pada pasien, lebih aman dan dilandasi perbaikan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Standar akreditasi nasional versi 2012 harus merujuk kepada kecenderungan dan kriteria standar akreditasi internasional. Dengan demikian implementasi standar akreditasi tersebut dapat mendorong pemilik dan tenaga pelaksanaan rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang bermutu, terstandarisasi, dan dengan perhatian khusus pada keselamatan pasien. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam standar akreditasi ini antara lain kedisiplinan dalam pencatatan rekam medik, serta cara berkomunikasi dengan pasien. Sumber utama dari kegiatan administrasi kesehatan rumah sakit dimulai dari berkas catatan medis, rekam medis merupakan bukti tertulis tentang proses pelayanan yang diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien, hal ini merupakan cerminan kerjasama lebih dari satu orang tenaga kesehatan lainnya untuk menyembuhkan pasien. Bukti tertulis pelayanan dilakukan setelah pemeriksaan tindakan, pengobatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. rekam medis kesehatan harus diisi oleh tenaga kesehatan sebagaimana Permenkes menyatakan bahwa yang diwajibkan membuat rekam medis adalah dokter dan atau tenaga kesehatan lain yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien. Dalam Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis diartikan sebagai keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamneses, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan, maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat. Penyelenggaraan rekam medis adalah proses kegiatan yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya. Salah satu hal penting yang diatur dalam pengelolaan rekam medis di Rumah Sakit adalah kelengkapan pengisian dan jangka waktu pengembalian berkas rekam medis dari ruang perawatan, baik itu rawat jalan, rawat darurat maupun rawat inap. Khususnya untuk rawat inap dimana setiap orang yang dirawat inap rata-rata memerlukan waktu yang cukup lama, apalagi seorang pasien yang membutuhkan perawatan yang intensif, sangat diperlukan ketelitian, kecermatan, serta ketepatan dalam penyelenggaraannya. Pada dasarnya kelengkapan pengembalian berkas rekam medis yang tepat untuk dari ruang rawat inap merupakan salah satu hal yang menentukan mutu pelayanan rekam medis di Rumah Sakit, karena menyangkut efisiensi penggunaan waktu dan tenaga. Kelengkapan pengisian dan pengembalian berkas rekam medis yang sudah lengkap diisi dari ruang rawat inap setelah pasien keluar dari rumah sakit hidup/ meninggal. Tujuan dari rekam medis itu sendiri yaitu untuk tercapainya nilai standar rekam medis, dan menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tujuan yang yang ingin dicapai dalam menggerakkan fungsi dokumen rekam medis yaitu terekamnya informasi yang cukup dan akurat tentang data sosial pasien, pemeriksaan penunjang, pengobatan dan lain-lain untuk mencapai kesembuhan/ kesehatan pasien sehingga informasi dokumen rekam medis tersebut dipakai sewaktu-waktu jika pasien membutuhkan kembali. Kegunaan rekam medis mempunyai beberapa aspek, antara lain aspek administrasi, aspek medis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, pendidikan, dokumentasi. Anny I, 2006. Masalah Penelitian Dengan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran input pengelolaan peningkatan dan sistem pelayanan rekam medis. Bagaimana gambaran proses dalam pengelolaan dan system pelayanan rekam medis. Bagaimana gambaran output dalam pengelolaan dan system pelayanan rekam medis. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan secara mendalam input, yaitu, Man, kecukupan jumlah dan kualifikasi serta pengetahuan petugas rekam medis, tenaga medis, paramedis dan petugas penunjang medis, Money Sumber pendanaan, Methode prosedur dalam pengisian/ SOP, Machine Sarana dan prasana. Analisis Sistem Pelayanan 31 Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 Manfaat Penelitian Bagi ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat memberi tambahan literature mengenai pengelolaan rekam medis, kelengkapan pengisian dan bagaiman sebuah rumah sakit Dr. Karyadi yang merupakan tipe A mampu mengembalikan berkas rekam medis dengan tepat waktu yaitu 1X24 jam. Bagi Rumah Sakit, diharapkan dengan adanya penelitian ini bisa memberikan masukan kepada rumah sakit dalam pengelolaan rekam medis dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Rekam Medis Secara sederhana dapat dikatakan bahwa rekam medis adalah kumpulan keterangan tentang identitas, hasil anamnesis, pemeriksaan dan catatan segala kegiatan para pelayanan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu Hanafiah dan Jusuf, 1999. Catatan ini berupa tulisan maupun gambar, dan belakangan ini pula berupa rekaman elektronik seperti computer, microfilm dan rekaman suara. Rekam medis adalah berkas yang berisikan yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien Permenkes no. 269, 2008. Tujuan Rekam Medis Terekamnya informasi yang cukup dan akurat tentang data sosial pasien, pemeriksaan penunjang, pengobatan dan lain-lain untuk mencapai kesembuhan/ kesehatan pasien sehingga informasi dokumen rekam medis tersebut dipakai sewaktu-waktu jika pasien membutuhkan kembali. Kegunaan Rekam Medis Rekam medis mempunyai beberapa aspek kegunaan antara lain aspek administrasi, aspek medis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, dan aspek pendidikan serta aspek dokumentasi Isfandyarie, 2006. Isi Rekam Medis Menurut permenkes No. 269/MenKes/Per/III/2008 pasal 3 menyebutkan isi rekam medis yaitu; identitas pasien, tanggal dan waktu, hasil anamnesa, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana enatalaksaan, pengobatan dan atau tindakan, Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, untuk pasien gigi dilengkapi dengan odontogram klinik dan persetujuan tindakan bila diperlukan. Pencatatan Rekam Medis Pencatatan rekam medis dilakukan dengan menggunakan kartu-kartu. Tetapi pada beberapa rumah sakit modern kartu ini berbentuk lembar kerja worksheet komputer. Kartu ini biasa disebut kartu indeks, terdiri atas dua jenis yaitu kartu indeks utama dan kartu indeks khusus atau tambahan. Kartu Indeks Utama Pasien KIUP adalah salah satu cara untuk menunjang kelancaran pelayanan terhadap pasien, karena bila pasien tidak membawa kartu berobat maka KIUP dapat dipakai untuk mencari data pasien yang diperlukan Kegiatan pencatatan rekam medis dilakukan setelah pasien menerima pelayanan medis. Rekam medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga medis Depkes RI, 1989. Setiap tindakan konsultasi yang dilakukan terhadap pasien, selambat-lambatnya rekam medis diisi dalam waktu 1X24 jam. Semua pencatatan harus dibubuhi tanda tangan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan menuliskan nama jelas dan diberi tanggal. Adapun pihak dari rumah sakit yang berhak membuat atau mengisi rekam medis yaitu Dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang melayani pasien di rumah sakit, dokter tamu yang merawat pasien di rumah sakit, residen yang sedang melaksanakan kepaniteraan klinik, tenaga paramedik perawat dan non perawat yang langsung terlihat didalam antara lain perawat, perawat gigi, bidan, tenaga laboratorium klinik, gigi, anestesi, penata rontgent, rehabilitasi medis dan lainnya, dalam hal dokter luar negeri melakukan alih teknologi kedokteran yang berupa tindakan atau konsultasi kepada pasien, yang membuat rekam medisnya adalah dokter yang ditunjuk oleh direktur rumah sakit. Tanggung Jawab Dokter yang Merawat Rumah sakit mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Sebagai bukti pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit adalah data yang ada dalam rekam medis. Berkas rekam medis adalah milik rumah sakit dan berguna bagi pasien, dokter, maupun bagi rumah sakit. Tanggung jawab terhadap rekam medis merupakan tanggung jawab bersama antara dokter, petugas bagian rekam medis, staff medik, pimpinan rumah sakit, dan komite rekam medis Depkes, Ditjen Yanmed, 2006. 32 Nur Fadilah Dewi dan Karmelia Agustina Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 Kerangka Konsep Gambar 1. Analisis Sistem Pelayanan Rekam Medis Rawat Inap Di RSUP. Dr. Kariadi Semarang Kelengkapan Pengisian Resume Rekam Medis Permenkes no. 269/MENKES/PER/III/2008, Bab II pasal 4 disebutkan bahwa Resume medis/ Ringkasan pulang sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 2 harus dibuat oleh dokter atau dokter gigi yang melakukan perawatan, Isi ringkasan pulang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri dari identitas pasien, diagnose masuk dan indikasi pasien dirawat, ringkasan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang diagnosis akhir, pengobatan dan tindak lanjut, terapi utama yang diberikan saat di rumah sakit, diagnose utama, diagnose morfologi, diagnose sekunder, prosedur yang dilakukan, kondisi pulang, obta yang dibawa, perawatan selanjutnya, edukasi pasien, dan nama dan tanda tangan dokter atau dokter gigi DPJP yang memberikan pelayanan kesehatan. Selain kelengkapan rekam medis juga dalam hal pengembalian berkas rekam medis tepat waktu. Ketepatan pengembalian rekam medis akan membantu bagian-bagian fungsional rumah sakit yang bersangkutan. Keterlambatan pengembalian berkas rekam medis dapat menyebabkan hilangnya berkas rekam medis dan mempersulit bagian-bagian fungsional rumah sakit. Tujuan Penelitian Untuk mendapatkan informasi mendalam input, yaitu, Man, kecukupan jumlah dan kualifikasi serta pengetahuan petugas rekam medis, tenaga medis, aramedic dan petugas penunjang medis, Money Sumber pendanaan, Methode prosedur dalam pengisian/ SOP, Machine Sarana dan prasana. METODOLOGI Penelitian dilakukan pada ruang rawat inap dan instalasi rekam medis RSUP Dr. Kariadi Semarang, dilaksanakan pada bulan Januari–Maret. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari beberapa informan dan informan kunci melalui wawancara mendalam. Peneliti akan menggunakan pedoman wawancara dan melakukan pendokumentasian dengan menggunakan recorder. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari dokumen dan literature seperti pedoman pelayanan rekam medis, renstra instalasi rekam medis Tahun 2015–2019, profil RSUP. Dr. Kariadi, serta indikator mutu RSUP Dr. Kariadi. Metode pengumpulan data dengan melakukan Wawancara mendalam In-depth Interview dan pengamatan observation. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Emzir, 2012. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan melakukan trianggulasi sumber, metode, dan teori. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Informan Penelitian dilakukan dengan metode observasi, dan wawancara mendalam. Informan dalam penelitian ini terdiri dari kepala instalasi rekam medis, dokter penanggungjawab pelayanan, perawat, kepala ruangan, coordinator administrasi umum dan SDM, penanggung jawab sarana dan prasarana, serta penanggung jawab rekam medis atau PJRM, informan dipilih berdasarkan dengan pertimbangan tertentu yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan dalam penelitian. Berdasarkan observasi dan pencarian informan yang dilakukan peneliti berhasil memperoleh informasi yang diharapkan. Sumber Daya Manusia Informasi yang diperoleh peneliti mengenai sumber daya rekam medis adalah mempunyai pendidikan D3 rekam medis dan sudah memenuhi kualifikasinya. Sumber daya manusia mempunyai peranan penting dalam setiap kegiatan organisasi. Sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja manusiawi agar Proses pelayanan rekam medis - SDM - Dana - Sarana dan Prasarana - SOP Kebijak an - Kepatuhan terhadap pengisian rekam medis Sesuai SOP - Pengecek an kelengkapan rekam medis - Review rekam medis - Kelengkapan rekam medis pasien rawat inap - Pengemba lian rekam medis yang tepat waktu Analisis Sistem Pelayanan 33 Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 potensi yang dimiliki berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi. Berdasarkan hasil penelitian di RSUP Dr. Kariadi pihak-pihak yang melakukan pengisian dan penayangan kelengkapan berkas rekam medis rawat inap mulai dari assessment awal pasien masuk, sampai pasien selesai perawatan adalah penanggung jawab rekam medis, tenaga medis dalam hal ini dokter, tenaga para medis perawatan. Tenaga para medis yang berwenang membuat/mengisi lembaran rekam medis adalah Registered Nurse, License Practical Nurse, dan Nurseis Arde Huffman, 1994. Sedangkan menurut DepKes RI,2007 tenaga medis yang membuat/mengisi rekam medis adalah dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter tamu yang merawat pasien di rumah sakit, residen yang sedang melaksanakan kepaniteraan klinik, dan dokter luar negeri yang ditunjuk oleh Direktur Rumah Sakit. Dana Berdasarkan hasil wawancara mendalam terhadap informasi instalasi rekam medis, petugas rekam medis, dokter penanggung jawab pelayanan dan perawat penanggung jawab pelayanan, bahwa sumber pendanaan untuk pelayan rekam medis tidak diperlukan. Di dalam pendanaan rumah sakit terdapat dua rekening yaitu yang pertama adalah rekening penerimaan, dan kedua rekening pengeluaran, Semua yang dibutuhkan yang berkaitan dengan rekam medis setiap bulannya adalah berdasarkan pengajuan kepada pihak rumah sakit, termasuk dokumen-dokumen yang rutin setiap bulannya dicetak untuk memenuhi pelayan rekam medis terhadap pasien setiap harinya, hal tersebut terdapat di rekening pengeluaran. Sedangkan hasil klaim, maupun hasil dari pendapatan yang didapat dari biaya administrasi pasien, itu dimasukkan ke dalam rekening penerimaan. Sarana System pelayanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit ini masih manual, oleh karena itu dibutuhkan ruang penyimpanan dokumen yang besar dan setiap harinya pasien yang berobat di rawat jalan maupun rawat inap terus meningkat. Kendala saat ini adalah saran penyimpanan dokumen atau file rekam medis yang masih kurang. Sarana dan prasarana untuk menunjang kelengkapan dokumen rekam medis masih kurang, tempat penyimpanan dokumen in entry, komputer bagi PJRM untuk menganalisa dokumen rekam medis, masih kurang serta ruang untuk PJRM sendiri di ruang rawat inap belum ada, masih bercampur dengan ruang perawatan. Menurut Shofari B 2005 dalam sistem penyimpanan rekam medis Filling system ada dua cara penyimpanan berkas dalam penyelenggaraan rekam medis yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi ini diartikan penyimpanan rekam medis seorang pasien dalam satu kesatuan baik catatan – catatan kunjungn poliklinik maupun catatan-catatan selama seorang pasien di rawat. Penggunaan sistem sentralisasi memiliki kelebihan dan juga kekurangannya. Kelebihan dari system ini adalah mengurangi duplikasi, jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan dan ruangan, tata kerja dan kegiatan pencatatan medis mudah untuk distandarisasikan, peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan dan mudah untuk menerapkan system unit record. Kekurangnnya adalah petugas menjadi lebih sibuk karena harus menangani unit rawat jalan dan inap, tempat penerimaan pasien harus 24 jam. Desentralisasi adalah pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan rekam medis penderita dirawat. Berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap disimpan tempat penyimpanan yang terpisah. Kebihannya, efisiesi waktu, sehingga pasien mendapat pelayanan lebih cepat, dan beban kerja yang dilaksanakan lebih ringan. Kekurangannya, terjadi duplikasi dalam perubahan rekam medis dan biayan yang diperlukan untuk peralatan dan ruangan lebih banyak. Kunci keberhasilan dari pelayanan dengan kualitas teknis yang baik adalah dengan melakukannya secara baik. Secara terus menerus dalam berbagai keadaan dan sedapat mungkin untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana baik, tenaga yang trampil, serta melakukan monitoring berkala. Aditama, 2002. SOP Tenaga medis dalam hal ini DPJP dan perawat serta petugas rekam medis harus selalu berpedoman kepada kebijakan Direktur Umum RSUP Dr. Kariadi Semarang No. Kp. 0802/ tentang dijelaskan bahwa Setiap dokter atau dokter gigi dan tenaga kesehatan tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan wajib membuat rekam medis, rekam medis harus dibuat segera dan dilengkapi setelah pasien menerima pelayanan, pembuatan rekam medis dilaksanakan melalui percatatan dan pendokumentasian hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, setiap pencatatan entry kedalam rekam medis harus dibubuhi nama, waktu tanggal dan jam dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau teanga kesehatan tertentu perawat, bidan, fisio terapis, nutrisiomis, dan lain-lain yang memberi pelayanan kesehatan set langsung, penulisan berkas rekam medis yang dilakukan oleh asisten DPJP harus dilakukan verifikasi oleh DPJP harus dibaca dan ditanda 34 Nur Fadilah Dewi dan Karmelia Agustina Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 tangani oleh DPJP dalam waktu kruang dari 24 jam, dalam hal terjadi kesalahan penulis pada rekam medis dapat dilakukan pembetulan. Pembetulan hanya dapat dilakukan dengan cara pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan dan dibubuhi dengan paraf dokter, dokter gigi dan atau tenaga kesehatan tertentu yang bersangkutan, dokter, dokter gigi dan atau tenaga kesehatan tertentu bertanggung jawab atas catatan dan atau dokumen yang dibuat pada rekam medis, rumah sakit wajib menyediakan formulir rekam medis, ruang pelayanan, rekam medis, ruang pengolahan rekam medis, ruang penyimpanan rekam medis, komputer untuk mengolah data rekam medis dan lain-lain. Kepatuhan dalam pengisian kelengkapan rekam medis. Kepatuhan dalam Pengisian Kelengkapan Rekam Medis Berdasarkan informasi yang didapat peneliti sebagian besar menyatakan bahwa para dokter sudah mulai patuh dalam mengisi kelengkapan rekam medis, tetapi ada sebagian kecil informan yang menyatakan bahwa dokter-dokter belum mematuhi kelengkapan pengisian rekam medis dikarenakan kesibukan mereka, biasanya ada yang terlupakan saat dikembalikan. Usaha yang dilakukan oleh rumah sakit agar para dokter lebih mematuhi dalam pengisian kelengkapan, adalah dengan terus menerus memberikan sosialisasi betapa pentingnya kelengkapan dalam pengisian rekam medis. Dokter yang masih belum bisa mengisi rekam medis diberi pelatihan, dokter tersebut diajarkan bagaimana mengisi rekam medis dengan baik dan benar dan bila masih ada juga yang belum mematuhi, maka akan di beri tindak lanjut, yaitu dengan melaporkan ke direktur rumah sakit oleh kepala instalasi rekam medis dan dokter tersebut dipanggil dan di tangani langsung oleh direktur rumah sakit, untuk diberi teguran dan arahan, dan juga dilakukan penahanan terhadap jasa medis yang diberikan setiap bulannya. Rekam medis yang lengkap dan akurat dapat digunakan sebagai referensi pelayanan kesehatan dasar hukum medico legal, menunjang informasi untuk meningkatkan kualitas rekam medis dan dapat dijadikan dasar menilai kinerja rumah sakit Depkes RI, 2006. Pengecekan Dokumen Rekam Medis Informasi yang didapatkan dari wawancara mendalam yang dilakukan peneliti, sebagian besar menyatakan bahwa pengecekan rekam medis dilakukan oleh penanggung jawab rekam medis, yang keberadaannya dimulai pada tahun 2015, sejak saat itu pengembalian rekam medis meningkat secara signifikan. Dalam menata berkas rekam medis rawat inap harus memperhatikan urutan sebagai berikut Tahap pertama identitas pasien + lembar hak kuasa + surat/dokumen pengantar. Tahap kedua catatan pemeriksaan medis termasuk catatan kelompok dokter yang diikuti dengan catatan kelompok perawat. Tahap ketiga tiga jenis hasi-hasil pemeriksaan penunjang medis laboratorium, radiologi, copi resep ditutup dengan resume pasien/laporan kematian Hatta 1993. Dari hasil wawancara mendalam maupun pengamatan yang dilakukan bahwa pengecekan berkas rekam medis dilakukan oleh penanggung jawab rekam medis atau PJRM. PJRM adalah seorang petugas profesional yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan analisis kuantitatif dan kualitatif dokumen rekam medis pulang rawat inap. Hasil kerja dari seorang PJRM adalah laporan kelengkapan isian berkas rekam medis pulang rawat inap, laporan evaluasi bulanan kelengkapan dan pengembalian dokumen rekam medis rawat inap, laporan daftar pasien pulang rawat inap per-bangsal Review Rekam Medis Review yang telah dilakukan pihak rumah sakit, peneliti memperoleh informasi bahwa review dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan review dilakukan oleh tim, tim beranggotakan semua pihak pelayanan yang terlibat. Review rekam medis tersebut dijadikan sebagai salah satu parameter perantara indikator mutualis Dr. Kariadi Semarang, maksud dan tujuan review rekam medis adalah mengetahui kualitas pengisian dokumen rekam medis di RSUP dr. Kariadi Semarang, mengetahui dokumen rekam medis yang paling banyak tidak terisi, mengetahui kendala pengisian rekam medis, mendeteksi ketidakterisian dan ketidak tepatan pengisian dokumen rekam medis dengan segera pada saat pasien masih dirawat atau maksimal 24 jam setelah pulang, sehingga dapat dilakukan perbaikan dengan segera. Metode Review Waktu revew Setiap 3 bulan sekali, tempat DRM pasien yang masih dirawat di SMF masing-masing, DRM pasien pulang diaula diklat Sample pasien yang dirawat 100 DRM 5 tiap SMF, Pasien yang sudah pulang 100 DRM 5 tiap SMF Reviewer staf media, tenaga perawat, profesional klinis terkait yang berwenang melakukan entri ke dalam catatan klinis pasien, petugas rekam medis/ PJRM. Analisis Sistem Pelayanan 35 Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 Alat review menggunakan “lembar review rekam medis sesuai standar akreditasi RS” yang menilai ketetapan waktu, kelengkapan dan keterbacaan. Proses penilaian pada isi catatan klinis yang diwajibkan Undang-undang atau peraturan Kelengkapan Rekam Medis Peneliti memperoleh informasi dari sebagaian besar informan bahwa kelengkapan dilakukan dengan bekerja sama antara dokter atau perawat dengan penanggung jawab rekam medis, bila ada yang belum lengkap diberi label warna yang di tempel di sisi bagian yang belum dilengkapi, sehingga dokter atau perawat tahu mana yang belum terlewat dan belum diisi. Dari hasil survey selama satu minggu dapat diketahui banyaknya pengembalian dokumen rekam medis yang tepat waktu dan sangat sedikit pengembalian dokumen rekam medis yang terlambat. Pengembalian Tepat Waktu Hasil wawancara mendalam dengan informan didapatkan bahwa pengembalian dokumen rekam medis adalah 1 x 24 jam, dokumen diselesaikan pada hari itu juga setelah pasien selesai perawatan. Pernyataan informasi berkaitan dengan pengendalian tepat waktu. PENUTUP KESIMPULAN Simpulan Penelitian Input Sumber Daya Manusia, dalam hal ini petugas rekam medis di RSUP Dr. Kariadi bekerja sesuai kualifikasinya dan rata-rata sudah memenuhi kompetensinya yaitu rata-rata pendidikan adalah D3 perekam medis. Dana, di Instalasi rekam medis RSUP Dr. Kariadi, tidak mempunyai dana sendiri dalam pengelolaannya, semua kebutuhan berdasarkan pengajuan kebutuhannya saja, semua dana melewati satu pintu, dan terbagi dalam dua rekening, yaitu rekening pemasukan, dan rekening pengeluaran. Rekening pemasukan, berisi dana yang berasal dari pembayaran dan administrasi dari pasien serta klaim dari pihak ketiga, sedang rekening pengeluaran, berisi dana dan yang dikeluarkan untuk memfasilitasi pembelian alat dan bahan yang di butuhkan oleh rumah sakit setiap hari, dan setiap bulannya. Sarana dan Prasarana, ruang penyimpanan untuk menyimpan dokumen rekam medis sangat penting karena jumlah pasien yang semakin meningkat, dan komputer bagi penanggung jawab rekam medis PJRM, dalam hal computer sedang di usahakan dan sudah di ajukan kepada pihak manajemen rumah sakit, sehingga kinerja PJRM bisa meningkat. SOP, terdapat kebijakan tertulis tentang pedoman pelayanan rekam medis di RSUP Dr. Kariadi, dalam bentuk standar prosedur operasional penyelenggaraan rekam medis, dari Direktur RSUP Dr. Kariadi. Proses Kepatuhan dalam pengisian kelengkapan rekam medis, diketahui masih ada dokter yang belum mematuhi dalam pengisian kelengkapan dokumen rekam medis, dikarenakan kesibukannya sehingga masih ada yang terlewat dalam pengisian dokumen, misalnya tanda tangan, jam, tanggal dan kadang tulisan yang tidak terbaca dalam pengisian diagnosa, namun dalam hal ini peran aktif PJRM dalam mengecek kelengkapan sangat penting dan sangat membantu, PJRM memberi label bagian yang belum dilengkapi, dan dokumen dikembalikan ke dokter yang bersangkutan untuk dilengkapi. Serta sosialisasi dan pelatihan yang terus menerus yang dilakukan oleh instalasi rekam medis, maka lambat laun kepatuhan para dokter semakin membaik dalam pengisian kelengkapan rekam medis. Pada perawatpun rata-rata sudah mematuhi dalam pengisian kelengkapan dokumen rekam medis. Pengecekan dokumen rekam medis Dilakukan oleh penanggung jawab rekam medis PJRM. PJRM ada sejak tahun 2015, dulu sebelum ada PJRM, yang ada hanya petugas TU saja dan rata rata berpendidikan hanya SMA, namun setelah adanya PJRM yang bertugas melakukan analisa kualitatif dokumen rekam medis rawat inap, yaitu kejelasan masalah dan diagnosis adanya hubungan yang jelas antara informasi dari pasien dengan tindakan yang dilakukan, serta konsistensi isi dokumen rekam medis, melakukan konfirmasi kepada dokter jika ada diagnosa/ tindakan yang kurang jelas atau belum tertulis pada lembar masuk keluar RM1. Review Rekam Medis Review dilakukan untuk membenahi dan sebagai pembelajaran dilakukan untuk ke ruangan-ruangan dokter, dokter SMF, dan perawat-perawat, sebagai sosialisasi dari rekam medis bagaimana semestinya yang harus dilakukan sesuai SOP yang berlaku di rumah sakit semua yang tertulis dalam pelayanan unit dalam review, yang dibentuk dalam tim review. Output Kelengkapan rekam medis dianalisa oleh PJRM, adanya kerjasama antara DPJP dengan PJRM, bila masih ada yang terlewat DPJP yang dihubungi di haruskan untuk melengkapi data yang 36 Nur Fadilah Dewi dan Karmelia Agustina Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 belum terisi, kelengkapan dokumen rekam medis sangat penting dalam kaitannya klaim ke pihak ketiga. Cash flow rumah sakit tergantung dari klaim, bila dokumen rekam medis yang sudah lengkap maka klaim pun dapat dilakukan dan berjalan dengan lancar. Pengembalian tepat waktu Pengembalian tepat waktu di RSUP Dr. Kariadi adalah 1 x 24 jam, dikarenakan kelengkapan pengisian yang sudah baik dan benar maka Pengembalian setelah pasien selesai perawatan, hal ini sudah tercapai dalam pengembalian 1x24 jam, walaupun kenyataannya didalam buku pedoman pelayanan rekam medis departemen kesehatan adalah 2 x 24 jam. Saran Untuk Rumah Sakit Menambah Sumber daya manusia dalam hal ini penanggung jawab rekam medis, mengingat jumlah pasien di rumah sakit semakin hari semakin meningkat, menambah sarana dan prasarana bagi PJRM untuk lebih meningkatkan kinerjanya sebagai petugas rekam medis, memberikan pelatihan tentang kelengkapan rekam medis tidak hanya kepada petugas rekam medis tetapi juga kepada dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan pasien, bagaimana menulis dan melengkapi rekam medis yang baik dan benar, memberikan sangsi yang tegas bila masih ada dokter atau perawat yang masih belum bisa melengkapi berkas rekam medis dengan melakukan pemotongan terhadap jasa medis. Untuk Pemerintah Memberikan kesempatan perekam medis untuk melanjutkan pendidikan berjenjang, saat ini belum diakui adanya Jurusan pendidikan tenaga kesehatan perekam medis tingkat S1. DAFTAR PUSTAKA Aditama, dan Hastuti,T 2002.Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Indonesia Anny Isfandyarie, 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter. Cetakan pertama. Jakarta Prestasi Pustaka. Azwar. A, 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Jakarta Binarupa Aksara. Cicilia Lihawa, Muhammad Mansyr, Tri Wahyu S, Faktor factor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Rekam Medis Dokter Di Ruang Rawat Inap RSI Unisma Malang, Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. 28, No 2 2015, Hal 119-125. Depkes RI. DitJen Standar Pelayanan Rumah Sakit. Depkes RI, 2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia. Revisi II, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik. Depkes RI, Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Praktik Kedokteran, Jakarta. Depkes RI,2009. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Kesehatan, Jakarta Depkes RI,2009, Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Rumah Sakit, Jakarta Emzir, 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisa Data. Jakarta Rajawali Press. Rekam Medis Dalam Tanggung Jawab Praktek Profesional Tenaga Kesehatan, Dalam Laporan Hasil Rakernas I dan Kumpulan Makalah Seminar Nasional I dan Rakernas I 7-8 Agustus 1993,Pormilis, Jakarta Hendrik, 2011. Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta EGC. International Journal for Quality in Health Care ISQua, Vol 26, No,4 August 2014,372-377, Health service accreditation reinforces a mindset of high-performance human resource management. Kemenkes, 2008. Peraturan Menteri Kesehatan No. 269 Tahun 2008. Jakarta Kemenkes. Kemenkes, 2009. Undang-undang No. 44 Tahun 2009. Jakarta Kemenkes. KepMenkes RI,2007. No. 377/Menkes/SK/III/2007, Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit KARS, 2011. Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. Konsil Kedokteran Rekam Medis Homepage on the internet, No date Cited 2006 November. Lexy. J. Moleong, 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung PT. Remaja Rosdakarya. Medical Record Review. Retrieved from http// articles/important-steps-in-medical-record. M. Jusuf Hanafiah. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Edisi 3, Jakarta EGC. Analisis Sistem Pelayanan 37 Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 Notoatmojo. S, 2003. Ilmu Kesehatan Rineka Penelitian Kesehatan. Jakarta, Rineka Cipta Permenkes RI, No 12 /Per/III/Tahun Penyelenggaraan Akreditasi. Jakarta Permenkes 1144/Menkes/Per/VIII/2010. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan. Permenkes RI Rekam Medis. Permenkes RI Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Profil Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Karyadi Semarang. Saraswanto Setyawan,2001. Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap Di Rumah Sakit Haji Jakarta, Tesis, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok Samil Etika Kedokteran Indonesia, Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Jakarta. Shofari B, 2002 Modul Pembelajaran Sistem dan Prosedur Pelayanan Rekam Medis, Semarang, PORMIKI Sugiono, 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung Alfabeta. Undang undang RI No. 36 Tahun 2014, Pasal 1 ayat 1, Tentang Tenaga Kesehatan Vania Russendra Setiawan, 2009. Analisis Kelengkapan Rekam Medis Di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Family Medical Center, Tesis, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok. Yulia Dirgantari Pratiwi, 2009, Analisis Kelengkapan Pengisian Resume Medis Pasien Rawat Inap RSIA Budi Kemuliaan, Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok. Komisi Akreditasi Rumah Sakit – KARS, https// , ... This also means that data, such as signatures, date, time, and complete diagnosis, are sometimes missed or forgotten when filling out documents due to illegible writing. 24 The difference in knowledge level is one of the reasons for the incomplete filling of medical records. 25 [ ...Background Medical record reflects the quality of health services provided, which is influenced by existing resources, such as the doctors in charge. This study aims to determine whether doctors' knowledge and perceptions affect the quality of the medical record. Design and methods This is a quantitative and cross-sectional study carried out at Dr. Soetomo's general and academic hospital Surabaya, Indonesia, in September and October 2020. Data were purposively obtained from a total of 45 doctors working at the hospital's inpatient service surgery ward using the questionnaire and checklist medical record quality. Furthermore, ethical clearance and doctors' informed consent were obtained, with the data statistically processed and analyzed by multiple linear regressions. Results The results and conclusion showed that doctors' knowledge and perceptions of the quality of medical records were influence to medical record quality p< Conclusions Hospital management needs to regularly increase doctors' knowledge and perceptions by socializing and monitoring medical records.... Dalam dunia medis logbook dapat di artikan sebagai catatan rekam medis. Rekam medis diartikan sebagai sebuah keterangan yang tertulis maupun yang terdokumentasi tentang identitas, anamneses, diagnosa segala pelayanan, penentuan fisik laboratorium, tindakan medis yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan, maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat [13]. ...Andy Wijaya Johanes Fernandes AndryBerdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS FKUI diperoleh masalahnya bahwa sistem yang diterapkan saat ini belum menggunakan teknologi komputerisasi dalam proses kegiatannya sehari-hari. Peserta PPDS adalah calon-calon Dokter Spesialis yang akan menjadi expert dan konsultan dalam spesialisasinya masing-masing. PPDS dihadapkan dengan bermacam-macam kasus, melalui pasien gawat darurat, pasien rawat inap, maupun rawat jalan sehingga memiliki kemampuan dalam merawat pasien. Dengan penggunaan aplikasi E-logbook ini diharapkan dapat mempermudah dan mengolah proses pencatatan yang ada agar lebih cepat dan mudah dalam mengumpulkan dan mengelola data menjadi informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan. Metode yang digunakan adalah menggunakan SDLC. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan pada FKUI, diketahui bahwa sistem pencatatan menggunakan media kertas merupakan alat yang digunakan untuk mencatat setiap data pada rekam medis tersebut mengakibatkan seringnya terjadi kesalahan yang berupa hilang dan rusaknya rekam medis. Oleh karena itu dibangunnya sebuah aplikasi E-logbook agar dapat mengurangi human error pada proses pembuatan laporan maupun proses pencatatan dan menjaga datanya dari hilangnya dan rusaknya data. Aplikasi E-logbook ini dapat terus di kembangkan pada modul lain sesuai kebutuhan user. Index Terms-E-logbook, FKUI, PPDS, SDLC I. PENDAHULUAN Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia FKUI adalah fakultas kedokteran tertua dan salah satu fakultas kedokteran terbaik di Indonesia. FKUI berkomitmen dengan kuat untuk menjamin mutu serta meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran dengan cara membangun pendidikan dengan kurikulum internasional yang bersifat kompetensi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat [1]. Jenjang Pendidikan dokter spesialis di FKUI yang biasa disebut dengan PPDS adalah calon-calon Dokter Spesialis yang akan menjadi expert dan konsultan dalam spesialisasinya masing-masing [2]. PPDS dihadapkan dengan berbagai kasus salah satunya, melalui berbagai kasus seperti rawat jalan, pasien gawat darurat, maupun rawat inap sehingga memiliki kemampuan dalam menangani pasien. Mendalami ilmu sebagai dasar untuk melatih keterampilan medic secara bertahap dan terjadwal melalui berbagai kegiatan seperti kuliah, presentasi kasus, referat, pembacaan jurnal, dan laporan jaga [3]. Salah satu laporan yang dibuat merupakan logbook atau biasa disebut rekam medis adalah salah satu pelayanan penunjang layanan kesehatan di rumah sakit yang menjadi dasar penilaian mutu pelayanan medic [4]. Dengan adanya pelayanan rekam medis logbook sebagai sarana yang menyediakan informasi untuk memudahkan pelayanan kepada pasien dan memudahkan untuk pengambilan keputusan berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan pengendalian oleh pemberi pelayanan klinis dan administrasi pada sarana pelayanan kesehatan [5]. Ada 3 pihak yang bersangkutan dalam proses pencatatan rekam medis logbook, yaitu dokter PPDS mahasiswa yang akan mengirim logbook kepada dokter supervisor dokter kemudian akan diperiksa hasil logbook yang dibuat oleh dokter PPDS. Lalu dokter supervisor akan mengirim kembali logbook yang berisikan keterangan berupa sesuai atau tidak sesuai diagnosis yang di buat oleh dokter PPDS. Dan SPS yang bertugas memantau kegiatan dan perkembangan PPDS. Kegiatan rekam medis meliputi, logbook patologi organ, logbook bimbingan Akademik, logbook bimbingan tulisan ilmiah, logbook potong beku dan logbook grossing. Proses pencatatan logbook saat ini masih menggunakan kertas dan buku untuk mencatat. Menurut Clifford dkk dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa sistem manual berbasis kertas dapat menyediakan solusi sementara, tetapi pertukaran informasi sangatlah lambat dan rawan kesalahan. Selain itu, seiring bertambahnya jumlah pasien hingga ratusan bahkan ribuan akan menyulitkan dalam penyimpanan dan pengolahan [6]. Lambatnya proses logbook konvensional memberikan beberapa efek buruk yang dapat disebabkan olehnya, hilang atau rusaknya logbook dan lamanya proses menghitung hasil yang di peroleh dari data logbook adalah salah satu dampak buruk dari proses logbook konvensional. Irma BinartiFebry Dulfi FitriyanaIncomplete medical records are an obstacle in obtaining quality medical records. Using a literature review approach sourced from various journals and research in Indonesia, this study aims to obtain an overview of the interrelationships of multiple factors that influence the incomplete filling of medical records in hospitals in Indonesia. Based on the results of the study, it can be seen that there are two interrelated areas of improvement that need to be paid attention to by Health facilities in ensuring the quality of medical record recording, including areas for improving the quality of human resources Man and Machine factors; quality standard compliance area Method and Material Factors. The fulfillment of these two areas of improvement depends on the commitment of Health Facilities to prioritize the improvement of these two areas in the budget money factor.Isye Isyanti DewiFeby ErawantiniNovita Nuraini Gamasiano AlfiansyahPendistribusian dokumen rekam medis adalah suatu kegiatan mendistribusikan dokumen rekam medis ke poliklinik setelah pasien registrasi. Keterlambatan pendistribusian dokumen rekam medis rawat jalan sering dijumpai pada kegiatan penyelenggaraan rekam medis. Batas waktu pendistribusian dokumen rekam medis rawat jalan di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso yaitu ≤ 10 menit setelah pasien mendaftar. Data keterlambatan yang dilakukan pada survey awal bulan November 2019 mencapai 53,5%. Tujuan dari penelitian ini adalah menyusun strategi untuk melakukan perbaikan keterlambatan pendistribusian dokumen rekam medis rawat jalan di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode Action Research. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan brainstorming. Hasil penelitian ini diketahui bahwa faktor penyebab keterlambatan pendistribusian dokumen rekam medis rawat jalan yaitu pengetahuan petugas tentang SOP kurang, kedisiplinan petugas yang masih kurang disiplin, tidak terdapat petugas khusus pendistribusian dokumen rekam medis, tidak terdapat tracer pada rak penyimpanan, petugas filing tidak pernah mendapatkan reward dari pimpinan dan belum pernah diadakan sosialisasi SOP. Berdasarkan hal tersebut upaya penyelesaian masalah yang peneliti sarankan pada pihak RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso dengan merevisi SOP dan sosialisasi SOP secara LihawaMuhammad MansurTri Wahyu SKetidaklengkapan pengisian rekam medis di RSI Unisma Malang menggambarkan pelayanan kesehatan yang diberikan dan mutu pelayanan rekam medis. Salah satu indikator mutu pelayanan di unit rekam medis adalah kelengkapan pengisian rekam medis setelah pelayanan. Adanya ketidaklengkapan pengisian rekam medis setelah selesai pelayanan di ruang rawat inap RSI Unisma Malang perlu dicari penyebab dan solusinya. Pendekatan deskriptif dilakukan dengan metode studi dokumen, observasi unit pelayanan, dan kuesioner yang telah dilakukan uji validitas dan reliabilitas dengan tambahan pertanyaan terbuka untuk saran. Sampel dalam penelitian ini adalah dokter sejumlah 27 orang. Penentuan akar masalah menggunakan diagram fishbone, yang kemudian di tentukan salah satu menjadi prioritas masalah menggunakan metode USG Urgency, Seriousness, and Growth dan penetapan solusi dengan tapisan McNamara. Hasil menunjukkan peran faktor susunan form RM yang kurang sistematis dalam ketidaklengkapan pengisian rekam medis. Sebagai solusi untuk meningkatkan kelengkapan pengisian rekam medis adalah dengan membuat rancangan form rekam medis terintegrasi. Kata Kunci Dokter, ketidaklengkapan rekam medik, rawat inapUniversitas Indonesia Anny IsfandyarieT AditamaDan HastutiAditama, dan Hastuti,T 2002.Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Indonesia Anny Isfandyarie, 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter. Cetakan pertama. Jakarta Prestasi AzwarAzwar. A, 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Jakarta Binarupa Pelayanan Rumah SakitR I DepkesDitjen YanmedDepkes RI. DitJen Standar Pelayanan Rumah Republik Indonesia TahunR I DepkesDepkes RI, Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Praktik Kedokteran, Republik Indonesia TahunR I DepkesDepkes RI,2009. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Kesehatan, JakartaUndang-Undang Republik Indonesia TahunR I DepkesDepkes RI,2009, Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009, Tentang Rumah Sakit, JakartaMetodologi Penelitian Kualitatif Analisa DataEmzirEmzir, 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisa Data. Jakarta Rajawali Rekam Medis Dalam Tanggung Jawab Praktek Profesional Jurnal Vokasi IndonesiaG Rekam Medis Dalam Tanggung Jawab Praktek Profesional Jurnal Vokasi Indonesia Jul-Des 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Profil Rumah Sakit Umum Pusat DrR I PermenkesNoPermenkes RI Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Profil Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Karyadi Semarang. Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi sektor kesehatan di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Salah satu dampak yang paling serius adalah tingginya angka infeksi dan kematian di kalangan tenaga kesehatan. Data terbaru dari Ikatan Dokter Indonesia menunjukkan setidaknya 718 petugas kesehatan meninggal akibat infeksi COVID-19, termasuk 325 dokter dan 324 perawat. Angka ini termasuk tertinggi di dunia. Yang lebih mengkhawatirkan adalah karena Indonesia memiliki jumlah tenaga kesehatan yang relatif rendah, yaitu rata-rata hanya tersedia 4 dokter dan 21 perawat per penduduk. Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki 15 dokter dan 35 perawat, dan Singapura memiliki 23 dokter dan 62 perawat, per penduduk. Penelitian terbaru kami mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam jumlah dan mutu dari fasilitas dan layanan antar rumah sakit untuk perawatan COVID-19 yang mengakibatkan meningkatnya risiko bagi tenaga medis. Penyebab utama dari kondisi ini adalah kesenjangan dalam sumber daya finansial yang dimiliki oleh masing-masing rumah sakit. Penelitian kami Kami melakukan penelitian pada 11 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Lima di antaranya merupakan rumah sakit rujukan COVID-19. Namun, seiring dengan jumlah infeksi yang melonjak, maka banyak rumah sakit non-rujukan juga harus merawat pasien COVID-19. Seorang petugas kesehatan menyiapkan ruang operasi untuk pasien COVID-19 di rumah sakit di Tulungagung, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/rwa. Sebagai bagian dari kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja K3, semua rumah sakit yang terlibat dalam penelitian kami telah menetapkan kebijakan, prosedur, mekanisme, dan persediaan peralatan untuk menangani infeksi COVID-19 guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Untuk itu rumah sakit membentuk unit Pencegahan dan Pengendalian Infeksi PPI dengan tugas utama untuk menangani penyakit menular di rumah sakit serta mengawasi penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19. Unit PPI juga berfungsi untuk mengembangkan prosedur pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi untuk dokter, perawat, pasien dan keluarga. Petugas kesehatan merawat pasien di rumah sakit darurat COVID-19 di Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. Penelitian kami menemukan kesenjangan yang signifikan dalam kuantitas dan kualitas fasilitas dan peralatan antara rumah sakit, baik di kalangan rumah sakit rujukan maupun non-rujukan. Sebagai contoh, tidak semua rumah sakit memiliki ruang isolasi khusus RIK dan unit perawatan intensif ICU yang dilengkapi dengan tekanan udara negatif, yang diperlukan dalam mencegah penyebaran virus. Beberapa rumah sakit tidak memiliki ventilator yang cukup dan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menguji pasien yang terinfeksi COVID-19. Dengan terbatasnya jumlah fasilitas untuk merawat pasien COVID-19, beberapa rumah sakit tidak mampu melakukan pengujian pada kondisi pasien secara akurat untuk merujuk mereka ke ruang perawatan yang sesuai. Masalah lain yang juga mengkhawatirkan adalah beberapa rumah sakit tidak memiliki persediaan alat pelindung diri APD yang cukup dengan kualitas yang memadai. Informasi yang kami dapatkan dari dokter dan petugas kesehatan mengungkapkan bahwa mereka terkadang harus memakai APD yang tidak memenuhi standar atau menggunakan ulang peralatan yang seharusnya sudah diganti. Beberapa dokter mengatakan bahwa mereka bahkan harus membeli APD sendiri karena rumah sakit tidak mampu untuk menyediakannya. Situasi ini meningkatkan potensi tenaga kesehatan terpapar virus, yang berakibat pada risiko kesehatan atau beban keuangan mereka. Masalah-masalah ini telah mengancam kesehatan fisik dan psikologis tenaga kesehatan yang juga membuat mereka berpotensi menularkan virus pada orang lain. Kegagalan mengikuti protokol kesehatan Setiap rumah sakit telah menetapkan protokol kesehatan untuk perawatan COVID-19 dalam pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3. Namun, penelitian kamu menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan pada tingkat kesadaran dan komitmen tenaga kesehatan dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satu sumber utama infeksi pada tenaga kesehatan di rumah sakit adalah penggunaan berbagai fasilitas bersama untuk staf, seperti ruang ganti, ruang makan, musala, lift, dan kamar mandi. Ada juga indikasi bahwa staf rumah sakit yang tidak berhubungan langsung dengan pasien COVID-19 kurang menganggap serius akan risiko tertular virus. Akibatnya tingkat kepatuhan mereka pada protokol kesehatan relatif rendah. Temuan kami juga menunjukkan bahwa sebagian besar infeksi di kalangan petugas kesehatan justru terjadi di luar tempat kerja, di mana kewaspadaan petugas terhadap virus menurun. Dampak bagi pekerja medis Studi kami juga menemukan banyak petugas kesehatan yang mengalami masalah kesehatan mental akibat beban kerja yang meningkat. Hal ini juga tercermin dalam temuan studi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menunjukkan 83% tenaga kesehatan Indonesia menderita stres akibat kelelahan fisik dan mental di tempat kerja, terutama di rumah sakit dengan jumlah tenaga yang terbatas. Seorang petugas kesehatan memakai alat pelindung diri sebelum membagikan makanan untuk pasien COVID-19 di rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj. Beban mental yang dialami tenaga kesehatan meningkat saat mereka harus menangani pasien yang terinfeksi COVID-19 dan sebagian mereka mengalami trauma ketika menyaksikan kematian di antara pasien dan sesama rekan kerja mereka. Di sisi lain, sikap masyarakat dan stigma negatif terhadap mereka juga memperberat tekanan mental bagi para tenaga kesehatan. Hal ini dikarenakan banyak anggota masyarakat yang beranggapan bahwa para tenaga kesehatan ini kemungkinan besar tertular virus akibat interaksi mereka dengan pasien COVID-19. Sebagai dampaknya, banyak petugas kesehatan merasa terisolasi karena sebagian orang cenderung untuk menghindari interaksi sosial dengan mereka maupun keluarga mereka. Penelitian ini didanai oleh Pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Centre di bawah program PAIR The Australia Indonesia Centre mendukung The Conversation Indonesia dalam produksi artikel ini. 16 Jun Rumah sakit adalah pusat pelayanan untuk masyarakat yang memiliki masalah kesehatan. Dengan datang ke rumah sakit maka tentunya masyarakat berharap untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan yang baik sehingga tubuhnya bisa kembali sehat. Namun sayangnya di Indonesia pelayanan kesehatan sering kali masih tergolong menyulitkan bagi banyak orang, untuk dapat berobat pasien harus melewati proses administrasi yang rumit yang membuat para pasien yang sedang sakit justru bertambah sakit. Untungnya pelayanan kesehatan ini terus berusaha diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan semaksimal mungkin. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan sistem manajemen rumah sakit yang baik. Pada saat ini sistem manajemen rumah sakit yang dikenal secara umum adalah SIMRS. Dengan adanya sistem informasi manajemen yang berbasis web tersebut tentunya membuat proses pendataan pasien dan seluruh hal yang ada di rumah sakit menjadi lebih tertata. Alhasil proses pelayanan rumah sakit pun menjadi lebih cepat diselesaikan. Di dalam rumah sakit, guna melaksanakan proses pelayanan untuk para pasien, maka rumah sakit dibagi menjadi beberapa unit. Untuk membantu Anda mengenal apa saja unit pelayanan yang ada di rumah sakit, berikut ini garis besar 5 unit pelayanan yang ada di rumah sakit Unit Medis Tentunya unit medis adalah unit yang terdepan dalam hal pelayanan rumah sakit, pada saat Anda datang ke rumah sakit untuk berobat maka tentunya unit medis ini adalah unit pelayanan rumah sakit yang akan Anda datangi. Unit medis ini terdiri dari beberapa bagian. Pertama, ada bagian poliklinik yang merupakan unit perawatan kesehatan yang dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan ranah penyakit pasien, seperti misalnya poliklinik penyakit dalam, poliklinik umum, poliklinik gigi, poliklinik kulit dan sebagainya. Kemudian ada bagian UGD yang merupakan unit medis yang khusus menangani pasien yang memerlukan tindakan dengan segera karena keadaan yang darurat. Selain itu ada juga bagian ruang operasi, ruang dokter, laboratorium klinis, gudang medis, ruang tunggu pasien, radiology, rehabilitasi, pathology dan fisioterapi. Satu bagian unit medis yang menangani banyak hal ini tentunya tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya sistem manajemen rumah sakit yang menunjangnya, oleh karena itu kini digunakan SIMRS untuk setiap rumah sakit agar bisa menangani dan mengelola data serta berbagai macam hal yang berkaitan dengan pelayanan rumah sakit. Unit Rawat Inap Dalam unit rawat inap ini maka berkaitan dengan seluruh kebutuhan pelayanan untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit tersebut. Unit rawat inap ini terdiri dari rawat medis, ruang obat, ruang tidur, konsultasi, nurse station dan pantry. Semua bagian tersebut saling membantu untuk memberikan pelayanan yang baik bagi pasien selama dirawat inap di rumah sakit tersebut. Pada unit rawat inap ini juga membutuhkan SIMRS untuk mengelola data pasien yang dirawat inap di rumah sakit itu, karena pasien rawat inap biasanya juga dibagi-bagi berdasarkan diagnosanya, misalnya pasien rawat inap dari bagian kandungan biasanya disatukan dalam satu ruangan rawat inap yang sama. Maka dari itu banyak data yang juga harus dikelola dengan baik di unit rawat inap ini. Unit Keperawatan Lalu ada juga unit keperawatan yang berkaitan dengan farmasi, rekam medis, ruang perawat, perawatan poliklinik dan lain sebagainya. Unit keperawatan juga sama pentingnya dengan dua unit sebelumnya dalam melayani pasien, justru biasanya perawat yang ada di rumah sakit jumlahnya jauh lebih banyak daripada dokternya, karena tugas perawat selain membantu dokter dalam memeriksa pasien juga bertugas untuk membantu serta mengawasi pasien selama masa perawatan di rumah sakit tersebut. Sebelum ditangani oleh dokter yang bertugas, biasanya pasien akan bertemu dengan perawat terlebih dulu untuk pengecekan dasar kesehatan tubuh seperti misalnya tensi darah. Unit Administrasi Selain urusan yang berkaitan dengan kesehatan pasien secara langsung, di sebuah rumah sakit tentunya ada juga unit administrasi yang mengurusi masalah administrasi yang berkaitan dengan rumah sakit, berikut pengelolaan keuangan rumah sakit, data pasien, data staff, arsip, pendaftaran dan lain sebagainya. Di dalam unit administrasi ini juga sangat diperlukan adanya SIMRS untuk bisa mengelola data rumah sakit yang begitu banyak dengan lebih baik. Unit House Keeping Dan Teknis Sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat maka tentunya kebersihan dan kelancaran kinerja rumah sakit menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Maka dari itu unit house keeping dan teknis ini tidak bisa dikesampingkan dari berjalannya proses pelayanan rumah sakit. Unit house keeping dan teknis ini terdiri dari gudang ambulance, gudang umum, mekanikal, elektrikal, ruang serbaguna, laundry, cleaning service dan engineering. Share Apa itu home care?Home care adalah suatu pelayanan kesehatan dari tenaga medis pada pasien di rumah, dengan pengawasan langsung oleh home care meliputi keperawatan. Mulai dari fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara, hingga pelayanan perawatan medis, home care juga dapat mencakup pelayanan untuk membantu aktivitas sehari-hari pasien seperti mandi, berpakaian, dan makan, jasa memasak, membersihkan rumah, serta memantau obat-obatan yang home care diperlukan?Pelayanan home care bertujuanMeningkatkan fungsi tubuh pasien sehingga ia dapat menjalani rutinitas dengan lebih percaya diriMengoptimalkan kondisi pasien dan mendampingi pasien di rumah, sehingga mencegah kebutuhan perawatan jangka panjang di rumah care dapat disarankan langsung oleh dokter, atau diminta khusus oleh keluarga pasien maupun pasien yang membutuhkan home care?Home care diberikan untuk pasien dengan kebutuhan khusus, yang perlu tetap tinggal di rumah. Secara umum, pasien yang memerlukan pelayanan ini meliputiBerusia lanjut lansiaMengidap penyakit kronisMenjalani proses pemulihan pascaoperasiMemiliki disabilitas tertentuApa saja jenis home care?Pelayanan home care umumnya meliputiPelayanan pribadi pasien, seperti mandi, keramas, atau berpakaianPekerjaan rumah tangga, seperti membersihkan rumah dan mencuci bajuMemasak atau mengantar makanan ke rumahManajemen keuangan, seperti membantu mengisi formulir finansial dan memastikan semua tagihan terbayar tepat waktuPelayanan kesehatan, seperti fisioterapi, terapi okupasi, kunjungan dokter ke rumah atau konsultasi medis melalui teleponApa saja persiapan untuk menjalani home care?Sebelum menjalani home care, keluarga sebaiknya meluangkan waktu bersama dengan perawat atau tenaga medis lain yang akan memberikan pelayanan kesehatan di rumah. Keluarga dapat mendiskusikan dan menginformasikan mengenaiRutinitas dan kebiasaan pasienKondisi medis yang dialami oleh pasien, seperti penyakit dan cederaTanda-tanda kondisi darurat medis yang perlu diwaspadaiKegemaran dan hal-hal yang tidak disukai oleh pasienObat-obatan, termasuk cara dan waktu pemberianPenggunaan alat-alat bantu, seperti kacamata, tongkat, atau alat bantu dengarGangguan mobilitas, seperti kesulitan berjalan atau penggunaan kursi rodaAlergi, diet khusus, atau kebutuhan nutrisi lainTerapi olahraga dengan instruksi khususAgensi home care biasanya telah melakukan skrining mengenai latar belakang para pekerjanya. Misalnya, catatan kriminal pekerja maupun keluarga pasien juga dapat melakukan peninjauan latar belakang atau menghubungi pihak-pihak terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

pelayanan di rumah sakit